Dunia akademik Indonesia kembali menjadi sorotan setelah investigasi Kompas mengungkap maraknya konferensi ilmiah abal-abal. Temuan tersebut memperlihatkan bagaimana sejumlah penyelenggara menawarkan konferensi berbiaya jutaan rupiah dengan janji publikasi yang cepat, tetapi minim proses akademik yang semestinya.
Fenomena ini tentu layak dikritik. Namun, persoalannya tidak berhenti pada penyelenggara yang mencari keuntungan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah bergesernya makna konferensi ilmiah itu sendiri.
Pada hakikatnya, konferensi ilmiah merupakan ruang komunikasi akademik. Forum ini mempertemukan para peneliti untuk mempresentasikan temuan, memperoleh kritik dari sejawat, bertukar perspektif, serta membangun jejaring kolaborasi. Dari proses komunikasi itulah kualitas penelitian berkembang. Publikasi prosiding atau artikel jurnal hanyalah salah satu luaran dari proses tersebut, bukan tujuan utamanya.
Sayangnya, fungsi komunikasi akademik itu perlahan bergeser. Bagi sebagian kalangan, konferensi tidak lagi dipandang sebagai ruang pertukaran gagasan. Konferensi dianggap sebagai sarana memperoleh sertifikat, memenuhi target publikasi, atau mengejar persyaratan administratif. Ketika orientasi berubah menjadi sekadar memenuhi indikator, maka konferensi kehilangan nilai ilmiahnya dan berubah menjadi komoditas.
Sebagai dosen, saya memahami bahwa penyelenggaraan konferensi memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Biaya sewa tempat, akomodasi pembicara, publikasi prosiding, hingga operasional kegiatan membuat peserta harus membayar biaya registrasi.
Saya sendiri pernah mengeluarkan sekitar dua hingga tiga juta rupiah untuk mengikuti konferensi internasional. Biaya tersebut terasa wajar karena saya memperoleh kesempatan mempresentasikan penelitian, menerima masukan dari peneliti lain, memperluas jejaring akademik, serta memperoleh publikasi prosiding sebagai luaran kegiatan.
Persoalannya menjadi berbeda ketika biaya tersebut hanya membeli formalitas. Investigasi Kompas menunjukkan adanya konferensi yang menawarkan publikasi cepat dengan proses telaah yang minim. Diskusi ilmiah yang nyaris tidak ada saat presentasi pada sesi panel. Dalam kondisi seperti ini, peserta tidak lagi membeli pengalaman akademik, tetapi seakanmembeli bukti pernah mengikuti konferensi.
Lantas, mengapa konferensi seperti ini dapat tumbuh subur?
Jawabannya tidak dapat dilepaskan dari sistem akademik kita sendiri. Dosen dituntut menghasilkan publikasi secara berkala sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Partisipasi dalam konferensi ilmiah juga menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam berbagai proses administrasi akademik, termasuk pengembangan karier dan pemenuhan kewajiban profesi.
Di sisi lain, mahasiswa pascasarjana umumnya diwajibkan mempublikasikan hasil penelitiannya sebagai syarat kelulusan, sementara beberapa perguruan tinggi juga mulai mendorong mahasiswa sarjana melakukan hal serupa. Tuntutan tersebut pada dasarnya bertujuan baik, yakni mendorong produktivitas riset nasional.
Namun, ketika indikator administratif lebih mudah diukur daripada kualitas dialog ilmiah, muncul ruang bagi praktik-praktik yang menawarkan jalan pintas. Selama permintaan terhadap publikasi instan tetap tinggi, penyelenggara konferensi dengan standar akademik rendah akan selalu menemukan pasar.
Karena itu, menurut saya, penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan menindak penyelenggara konferensi abal-abal. Komunitas akademik juga perlu mengembalikan makna konferensi sebagai ruang komunikasi ilmiah, bukan sekadar mekanisme administratif untuk memperoleh sertifikat atau publikasi. Produktivitas akademik memang penting, tetapi produktivitas tidak boleh diukur hanya dari jumlah artikel atau banyaknya konferensi yang dihadiri.
Sebagai peserta, kita juga memiliki tanggung jawab untuk lebih selektif. Saya selalu mempertimbangkan tiga hal sebelum mengikuti sebuah konferensi. Pertama, reputasi penyelenggara, apakah berasal dari perguruan tinggi, organisasi ilmiah, atau komunitas akademik yang memiliki rekam jejak yang jelas. Kedua, kualitas pembicara utama dan relevansinya dengan bidang keilmuan yang dibahas. Ketiga, luaran publikasi yang ditawarkan, termasuk kredibilitas prosiding atau jurnal yang bekerja sama dengan penyelenggara, serta kesesuaiannya dengan biaya registrasi yang dibebankan kepada peserta.
Pada akhirnya, konferensi ilmiah seharusnya menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan baru. Bukan dianggap sekadar acara publikasi. Investigasi Kompas hendaknya tidak hanya menjadi momentum untuk mengungkap praktik konferensi abal-abal, tetapi sekaligus menjadi pengingat bahwa yang sedang dipertaruhkan adalah integritas komunikasi ilmiah.
Jika konferensi tidak lagi menjadi ruang dialog antarpeneliti, maka yang kita kehilangan bukan hanya kualitas penelitian, tetapi juga kepercayaan terhadap dunia akademik itu sendiri.

