Program Studi Sarjana Ilmu Komunikasi President University resmi meraih akreditasi “Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK). Status akreditasi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 138/AK.03.05/2025 tanggal 16 Desember 2025, yang berlaku hingga 18 November 2030.
Kami komunitas akademik President University menyambut kabar baik ini dengan rasa bangga dan syukur. Menurut LAMSPAK, terakreditasi Unggul berarti program studi telah diselenggarakan dengan melampai standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti) serta memenuhi standar LAMSPAK.
Standar tinggi tersebut mencakup banyak hal, di antaranya capaian hasil pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; daya saing lulusan; dan wawasan internasional.
Status Akreditasi Unggul ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas tata kelola akademik, kurikulum, sumber daya manusia, riset, serta kontribusi prodi Sarjana Ilmu Komunikasi President University terhadap pengembangan ilmu dan praktik komunikasi.
Capaian akreditasi Unggul ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan komunitas.
Sebagai alumni dan dosen prodi Sarjana Ilmu Komunikasi President University, saya mengapresiasi para mahasiswa yang sudah berhasil melaksanakan berbagai pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) dan karya-karyanya diadopsi oleh UMKM di Jawa Barat.
Karya-karya ini berhasil mencuri perhatian para asesor dan menyumbang poin yang cukup besar pada instrumen penilaian akreditasi.
Selain itu, para alumni juga memberikan gambaran faktual yang sangat positif. Dalam hal kesesuaian lulusan dengan bidang pekerjaan, para alumni berhasil menunjukkan bahwa alumni bekerja sesuai bidang ilmu komunikasi.
Hasil akreditasi ini menunjukkan bahwa prodi Sarjana Ilmu Komunikasi President University terbukti berdampak secara akademik dan mampu menciptakan lulusan yang mampu bersaing serta berwawasan global.

